get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Aa Oni Suwarman Serahkan Santunan Duka Senilai Rp3 Juta Kepada Pemegang Asuransi KTA Perindo

Senin, 21 Agustus 2023 | 20:25 WIB
header img
Aa Oni Suwarman menyerahkan santunan duka kepada pemegang asuransi KTA Perindo. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX, Aa ooni Suwarman mengunjungi rumah duka pemegang asuransi KTA Partai Perindo di Dusun Leles Kulon, Desa Leles, Kecamatan Sagalaherang, Subang, Jawa Barat, Minggu (21/8/2023). 

Selain untuk bersilaturahmi dan mengucapkan belasungkawa, kedatangan Bacaleg dari partai yang bernomor urut 16 di kertas suara pemilu 2024 ini juga untuk menyerahkan santunan duka kepada keluarga almarhumah Iyar, kader Partai Perindo yang juga pemegang asuransi KTA Perindo

Santunan duka senilai Rp3 juta tersebut langsung diterima oleh suami almarhumah, Suhaya. Partai Perindo yang merupakan pengusung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024, mendaftarkan asuransi bagi para kadernya secara gratis sebagai bukti kepedulian Partai Perindo. 

Menurut Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jabar IX, Aa Oni Suwarman, asuransi KTA Perindo tersebut sebagai bukti kepedulian dari Partai Perindo kepada kader partainya. Pihaknya juga menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga almarhumah. 

"Kami dari jajaran partai, Ketua Umum pak Hari Tanoe juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban, dan kami mendoakan kepada almarhumah semoga bisa mendapatkan ridho dari sisi Allah SWT," ujarnya. 

"Tentu dengan adanya ini (Asuransi) sebagai kepedulian kami dari Partai Perindo bahwa seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan jiwa, untuk itu ini semoga bisa bermanfaat juga untuk masyarakat," kata Aa Oni. 

Suhaya, Suami almarhumah mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo atas santunan yang diberikan. Santunan duka tersebut sangat membantu dan akan digunakan untuk biaya tahlilan. 

"Sangat berguna bagi kami sekeluarga, bersyukur dan berterima kasih banyak kepada Partai Perindo yang sangat bijak dan membantu, mau digunakan untuk kebutuhan almarhumah," ungkapnya. 

Peoses klaim asuransi KTA Perindo tersebut juga cukup cepat. Keluarga hanya memerlukan waktu tiga hari untuk menerima santunan duka atas kematian almarhum yang meninggal akibat kecelakaan di kamar mandi. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut