SUBANG, iNewsSubang.id - Surat Kesepakatan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang akhirnya ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang bersama Bupati Subang. Meskipun proses untuk mencapai pemekaran masih panjang, namun penandatanganan SKB tersebut disambut baik masyarakat pantura.
Menurut tokoh masyarakat pantura Lili Rusnali, pihaknya sangat menyambut baik penandatanganan SKB pemekaran tersebut. Pasalnya masyarakat pantura sudah berjuang lebih dari 20 tahun agar bisa berpisah dengan Kabupaten Subang.
BACA JUGA : 2 Bocah Subang Hanyut di Sungai, Satu Ditemukan Meninggal
"Kita sebagai warga masyarakat pantura merasa bersyukur, ikhtiar kita selama ini bertahun-tahun menghasilkan sebuah produk hukum yang sudah ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif," ujarnya kepada iNewsSubang.id Kamis (2/3/2023).
Lili menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses pemekaran Kabupaten Subang hingga masuk ke Sekretariat Negara. Ia juga akan mendatangi provinsi agar SKB pemekaran dari Kabupaten diproses dengan baik.
BACA JUGA : Kendaraan Pengawalan Bupati dan Wabup Subang Diduga Langgar UU Lalu Lintas
"Kita tetap akan mengawal proses ini sampai ini diserahkan ke pusat, jadi dalam waktu dekat kita juga akan ke provinsi setelah ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah, akan kita kawal terus sampai ini benar-benar dimasukkan ke Setneg," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda