913 Koperasi di Subang Mati Suri, Ini Penyebabnya
SUBANG, iNEWSSubang.id – Sebanyak 913 koperasi di Kabupaten Subang tercatat tidak aktif atau mati suri. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, mulai dari kekurangan modal hingga tidak berjalannya aktivitas usaha.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, dari total 1.684 koperasi yang terdaftar, hanya 771 koperasi yang tercatat masih aktif.
Kepala Bidang Koperasi DKUPP Subang, Deden Almansyur, mengatakan data tersebut mengacu pada laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang disampaikan masing-masing koperasi selama tiga tahun terakhir.
“Itu berdasarkan laporan RAT yang dilaporkan oleh pihak koperasi. Jadi, secara otomatis yang tidak melaporkan lebih dari tiga tahun dinyatakan tidak aktif,” ungkap Deden, Kamis (5/11/2026).
Deden menjelaskan, salah satu faktor utama yang menyebabkan ratusan koperasi tersebut tidak lagi beroperasi adalah keterbatasan modal.
Selain itu, perputaran usaha yang tidak berjalan membuat sejumlah koperasi kesulitan mempertahankan aktivitasnya.
“Rata-rata karena kekurangan modal dan perputaran usaha mereka tidak jalan. Dan rata-rata itu koperasi simpan pinjam,” jelasnya.
Untuk penutupan koperasi yang sudah mati, timpal Deden, pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. Oleh karena itu, koperasi-koperasi tersebut masih dalam pendataan mereka.
“Dari 1.684 koperasi itu, 1.488 Kabupaten, 108 Provinsi dan 88 nasional,” paparnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut , DKUPP Subang terus melakukan pembinaan kepada para pelaku koperasi agar dapat kembali menjalankan kegiatan usaha secara sehat dan mandiri.
Selain pembinaan, pemerintah daerah juga berupaya mendorong koperasi memanfaatkan peluang usaha baru, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pertumbuhan industri di Kabupaten Subang.
“Pembinaan dan bantuan modal tentu diperlukan. Tapi untuk dua tahun ini tidak ada karena dialihkan ke program infrastruktur,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengarahkan koperasi agar mampu menangkap peluang ekonomi baru seiring pesatnya perkembangan industri di Kabupaten Subang.
“Misal, diubah usahanya menjadi kedai atau kebutuhan lain penunjang kebutuhan tersebut,” terangnya.
Dengan langkah tersebut, DKUPP berharap koperasi yang masih aktif dapat berkembang, sementara koperasi yang mengalami kesulitan bisa kembali bangkit sehingga keberadaannya mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Harapannya, koperasi di Subang bisa kembali aktif, mandiri, dan mampu memanfaatkan peluang usaha yang ada. Jangan hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi harus bisa melihat potensi usaha yang berkembang seiring pertumbuhan industri di Subang,” pungkas Deden.
Editor: Frizky Wibisono