Selain penutupan akses dari desa Patimban ke area pelabuhan, masa aksi juga memiliki empat tuntutan lain. Ibnu mengatakan ada lima tuntutan. Pertama, yaitu agar KSOP membatalkan penutupan akses jalan dari Desa Patimban menuju Pelabuhan. Kedua, memperhatikan kesejahteraan nelayan yang terdampak. Ketiga, memperbanyak penyerapan tenaga kerja untuk warga lokal. Keempat, memaksimalkan pemantauan terhadap Amdal. Kelima, Mempertahankan objek wisata pantai Patimban.
"Lima tuntutan yang kami berikan merupakan keresahan masyarakat. Harapannya KSOP dapat mendengarkan dan mengabulkan tuntutan tersebut," tambahnya.
BACA JUGA : Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Tarum Timur, Berikut Identitasnya
Senada dengan Ibnu, FOMPPA yang diwakili oleh Imam Abdul Azis menyampaikan tuntutan yang sama seperti yang disampaikan oleh mahasiswa terhadap KSOP.
Editor : Yudy Heryawan Juanda