get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa dan Bakar Keranda, Ratusan Petani Cipunagara Kembali Berunjuk Rasa ke Kantor ATR/BPN Subang

Ratusan Hektare Laut di Subang Disertifikat Hak Milik, Nama Nelayan Dicatut

Selasa, 28 Januari 2025 | 09:31 WIB
header img
Peta laut Subang yang disertifikat hak milikkan dalam program TORA 2021. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Laut seluas 462 hektare yang membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang, disertifikatkan menjadi 307 bidang. Sertifikat Hak Milik (SHM) laut tersebut diterbitkan oleh ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2021.

Dalam program TORA tersebut, ATR/BPN mengeluarkan 500 sertifikat dari total 900 hektare lahan yang terdiri dari tanah timbul dan laut. Namun, ironisnya, 90 persen dari penerima program tersebut adalah nelayan yang namanya dicatut tanpa sepengetahuan mereka.

Kasus ini diungkap oleh salah satu aktivis lingkungan Subang, Asep Sumarna Toha. Menurutnya, pencatutan nama nelayan terungkap ketika ia mendapat informasi tentang tiga bidang laut yang telah disertifikatkan. Setelah melakukan penelusuran, terungkap bahwa total terdapat 500 bidang laut dan tanah timbul yang disertifikatkan melalui program TORA.

"Awalnya ini kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa bidang (laut) yang bersertifikat. Maka kita turun dan kita mendapatkan data dari BPN berupa nominatif 500 bidang, dan kita juga mendapatkan surat ukur satu bundel," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Senin (27/1/2025).

Ia menjelaskan, proses sertifikasi ini bermula dari Surat Keterangan Desa (SKD) yang diajukan ke BPN. "Lucunya itu ada akta jual beli. Ini kan tanah negara yang diajukan oleh desa dasarnya tanah tersebut dikuasai atau digarap oleh penerima manfaat selama puluhan tahun. Tapi faktanya nama-nama penerima manfaat itu 99 persen tidak mengetahui bahwa mereka tercatat sebagai penerima manfaat," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut