Subang Selatan Krisis Air Bersih, Bupati Rey Bakal Panggil Pengelola Bekas Tambang
SUBANG, iNewsSubang.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendesak percepatan reklamasi lahan bekas tambang untuk memulihkan lingkungan dan menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Desakan ini disampaikan menyusul krisis air bersih yang terjadi di wilayah selatan Kabupaten Subang.
Reynaldy menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi krisis air bersih di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, perubahan fungsi lahan dapat berdampak terhadap keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber daya air. Dampaknya tidak selalu dirasakan secara langsung, tetapi dapat memburuk seiring waktu jika kerusakan lingkungan tidak segera ditangani.
“Dampak alih fungsi lahan tidak sekaligus terasa, tetapi sedikit demi sedikit. Sekarang susah air bersih, nanti lama-lama bisa kering total,” tegas Reynaldy.
Ia menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mereklamasi lahan yang terdampak aktivitas pertambangan maupun perubahan fungsi lahan.
Reynaldy juga menegaskan Pemkab Subang tidak akan mengizinkan aktivitas pertambangan di kawasan selatan yang diperuntukkan bagi perlindungan lingkungan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Daerah selatan ini, saya sudah tidak lagi mengizinkan ada pertambangan. Daerah selatan ini khusus hutan lindung, kebun teh, kebun nanas, tidak boleh ada pertambangan,” ujarnya.
Editor: Frizky Wibisono