Subang Selatan Krisis Air Bersih, Bupati Rey Bakal Panggil Pengelola Bekas Tambang
Selain menertibkan aktivitas pertambangan, Pemkab Subang akan berupaya memanggil pihak pengelola lahan untuk membahas percepatan reklamasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan fungsi ekologis lahan yang mengalami kerusakan.
“Kita coba panggil pengelolanya agar bisa sesegera mungkin direklamasi dan dijadikan tempat yang bermanfaat. Harapannya, ekosistem yang ada bisa kembali pulih, walaupun tidak sepenuhnya, setidaknya sebagian fungsi lingkungan dapat dikembalikan,” katanya.
Menurut Reynaldy, reklamasi menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki kondisi lahan pascatambang. Meski tidak seluruh ekosistem dapat dikembalikan seperti semula, pemulihan tetap diperlukan agar lahan dapat kembali memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Pemkab Subang berharap penertiban pertambangan dan reklamasi lahan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan di wilayah selatan. Perlindungan kawasan resapan air dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan sumber daya air dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong agar pengelolaan lahan memperhatikan aspek lingkungan sehingga aktivitas ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam dan ketersediaan air bersih bagi warga.
Editor: Frizky Wibisono