9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani

SUBANG, iNewsSubang.id – Pemerintah Kabupaten Subang kembali memperkuat barisan aparatur sipilnya. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan SK CPNS menjadi PNS, di Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Rabu (17/9/2025).
Sebanyak 9 orang PPPK resmi menerima SK pengangkatan, sementara 1 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diangkat penuh menjadi PNS. Momentum ini disebut sebagai langkah nyata Pemkab Subang dalam meningkatkan kualitas aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima.
Bupati Reynaldy menegaskan bahwa ASN bukanlah jabatan untuk mencari kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan status, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab. ASN hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
“Tugas kita adalah memastikan setiap kebijakan, setiap program, dan setiap layanan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda