Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Pelayanan Kesehatan yang Merata, Pembangunan RSUD di Pantura Dimulai Tahun 2028
Advertisement . Scroll to see content

9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani

Rabu, 17 September 2025 | 13:47 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani
9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang :Melayani, Bukan Dilayani. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Pemerintah Kabupaten Subang kembali memperkuat barisan aparatur sipilnya. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan SK CPNS menjadi PNS, di Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Rabu (17/9/2025).

Sebanyak 9 orang PPPK resmi menerima SK pengangkatan, sementara 1 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diangkat penuh menjadi PNS. Momentum ini disebut sebagai langkah nyata Pemkab Subang dalam meningkatkan kualitas aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima.

Bupati Reynaldy menegaskan bahwa ASN bukanlah jabatan untuk mencari kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Menjadi ASN bukan sekadar mendapatkan status, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab. ASN hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

“Tugas kita adalah memastikan setiap kebijakan, setiap program, dan setiap layanan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut