Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 PPPK dan 1 ASN Dilantik, Bupati Subang : Melayani, Bukan Dilayani
Advertisement . Scroll to see content

Subang Selatan Krisis Air Bersih, Bupati Rey Bakal Panggil Pengelola Bekas Tambang

Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:40 WIB
  • author Harry Rahmadani
Subang Selatan Krisis Air Bersih, Bupati Rey Bakal Panggil Pengelola Bekas Tambang
Subang Selatan Krisis Air Bersih, Bupati Rey Bakal Panggil Pengelola Bekas Tambang. Foto : Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendesak percepatan reklamasi lahan bekas tambang untuk memulihkan lingkungan dan menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Desakan ini disampaikan menyusul krisis air bersih yang terjadi di wilayah selatan Kabupaten Subang.

Reynaldy menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi krisis air bersih di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, perubahan fungsi lahan dapat berdampak terhadap keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber daya air. Dampaknya tidak selalu dirasakan secara langsung, tetapi dapat memburuk seiring waktu jika kerusakan lingkungan tidak segera ditangani.

“Dampak alih fungsi lahan tidak sekaligus terasa, tetapi sedikit demi sedikit. Sekarang susah air bersih, nanti lama-lama bisa kering total,” tegas Reynaldy.

Ia menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mereklamasi lahan yang terdampak aktivitas pertambangan maupun perubahan fungsi lahan.

Reynaldy juga menegaskan Pemkab Subang tidak akan mengizinkan aktivitas pertambangan di kawasan selatan yang diperuntukkan bagi perlindungan lingkungan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Daerah selatan ini, saya sudah tidak lagi mengizinkan ada pertambangan. Daerah selatan ini khusus hutan lindung, kebun teh, kebun nanas, tidak boleh ada pertambangan,” ujarnya.

Selain menertibkan aktivitas pertambangan, Pemkab Subang akan berupaya memanggil pihak pengelola lahan untuk membahas percepatan reklamasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan fungsi ekologis lahan yang mengalami kerusakan.

“Kita coba panggil pengelolanya agar bisa sesegera mungkin direklamasi dan dijadikan tempat yang bermanfaat. Harapannya, ekosistem yang ada bisa kembali pulih, walaupun tidak sepenuhnya, setidaknya sebagian fungsi lingkungan dapat dikembalikan,” katanya.

Menurut Reynaldy, reklamasi menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki kondisi lahan pascatambang. Meski tidak seluruh ekosistem dapat dikembalikan seperti semula, pemulihan tetap diperlukan agar lahan dapat kembali memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Pemkab Subang berharap penertiban pertambangan dan reklamasi lahan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan di wilayah selatan. Perlindungan kawasan resapan air dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan sumber daya air dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong agar pengelolaan lahan memperhatikan aspek lingkungan sehingga aktivitas ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam dan ketersediaan air bersih bagi warga.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut