SUBANG, iNewsSubang.id - Meski saat ini Pelabuhan International Patimban di Subang Jawa Barat masih dalam proses pembangunan, namun kegiatan operasional di terminal pelabuhan telah berjalan. Termasuk kegiatan bongkar muat barang curah padat maupun berbahaya.
Dengan kondisi demikian, pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) International Patimban melakukan sosialisasi kepada sejumlah keagenan bongkar muat dan stakeholder lainnya tentang cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di Pelabuhan Patimban tersebut di Laska Hotel, Selasa (28/5/2024).
Menurut KSOP Patimban, Capt. Dian Wahdiana, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada keagenan terkait tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya.
"Kita berharap rekan-rekan keagenan ini mendapatkan pencerahan dan juga pengetahuan, wawasan bagaimana caranya penanganan dan juga pengangkutan barang berbahaya, khususnya solid atau padat yang nanti bisa saja kegiatan tersebut berada di Pelabuhan Patimban," ujarnya.
Capt. Dian menambahkan, tata cara penganan dan pengangkutan barang berbahaya tersebut telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan no 16 Tahun 2021.
Editor : Yudy Heryawan Juanda