Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Layak Jadi Sekda Subang? 10 Pejabat Lolos Seleksi, Siap Adu Kompetensi dan Rekam Jejak
Advertisement . Scroll to see content

KSOP Patimban Subang Gelar Sosialisasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan

Selasa, 28 Mei 2024 | 20:19 WIB
  • author Gabril Adammara
KSOP Patimban Subang Gelar Sosialisasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan
KSOP Patimban gelar sosialisasi penanganan dan pengangkutan barang berbahaya. (Foto: Yudy H Juanda)

"Kalau kita mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan No 16 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan pengangkutan barang berbahaya, disitu ada barang berhaya itu bisa dari cair, bisa pada, dan juga gas," katanya. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Capt. Dian menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangkan Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan sebagai narasumber 

"Dan ini kita memberikan pemahaman dari narasumber dari Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan, sehingga nantinya pada saat penanganan di Pelabuhan ini semuanya isa tertangani. Dan juga bagaimana cara melakukan mitigasi atau mencegah resiko-resiko yang terjadi apabila adanya marabahaya," jelasnya. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut