Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RAPBD 2027 Subang Diproyeksikan Rp2,65 Triliun, Defisit Rp106,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KSOP Patimban Subang Gelar Sosialisasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan

Selasa, 28 Mei 2024 | 20:19 WIB
  • author Gabril Adammara
KSOP Patimban Subang Gelar Sosialisasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan
KSOP Patimban gelar sosialisasi penanganan dan pengangkutan barang berbahaya. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Meski saat ini Pelabuhan International Patimban di Subang Jawa Barat masih dalam proses pembangunan, namun kegiatan operasional di terminal pelabuhan telah berjalan. Termasuk kegiatan bongkar muat barang curah padat maupun berbahaya. 

Dengan kondisi demikian, pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) International Patimban melakukan sosialisasi  kepada sejumlah keagenan bongkar muat dan stakeholder lainnya tentang cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di Pelabuhan Patimban tersebut di Laska Hotel, Selasa (28/5/2024). 

Menurut KSOP Patimban, Capt. Dian Wahdiana, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada keagenan terkait tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya. 

"Kita berharap rekan-rekan keagenan ini mendapatkan pencerahan dan juga pengetahuan, wawasan bagaimana caranya penanganan dan juga pengangkutan barang berbahaya, khususnya solid atau padat yang nanti bisa saja kegiatan tersebut berada di Pelabuhan Patimban," ujarnya. 

Capt. Dian menambahkan, tata cara penganan dan pengangkutan barang berbahaya tersebut telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan no 16 Tahun 2021.

"Kalau kita mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan No 16 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan pengangkutan barang berbahaya, disitu ada barang berhaya itu bisa dari cair, bisa pada, dan juga gas," katanya. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Capt. Dian menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangkan Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan sebagai narasumber 

"Dan ini kita memberikan pemahaman dari narasumber dari Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan, sehingga nantinya pada saat penanganan di Pelabuhan ini semuanya isa tertangani. Dan juga bagaimana cara melakukan mitigasi atau mencegah resiko-resiko yang terjadi apabila adanya marabahaya," jelasnya. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut