get app
inews
Aa Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Ketua Kwarcab Pramuka Subang Tegaskan Pembuatan KTA Pramuka Tidak Ada Nilai Bisnis

Rabu, 21 September 2022 | 21:06 WIB
header img
Kantor Kwarcab Pramuka Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Subang akhirnya angkat bicara terkait polemik pembuatan KTA Pramuka untuk pelajar SD dan SMP di Subang. Tatang Komara menilai bahwa pembuatan KTA Pramuka tersebut murni untuk pendataan dan kepentingan organisasi serta tidak ada nilai bisnisnya.

Kepada iNewsSubang.id Tatang Komara menjelaskan bahwa KTA Pramuka dan NISN itu berbeda. Siswa sudah mengetahui NISN di buku rapor, apalagi NISN tidak berubah sementara KTA Pramuka tidak.

BACA JUGA : Hiring dengan DPRD, Kwarcab Subang Wajibkan Pelajar SD & SMP Miliki KTA Pramuka dengan Biaya Rp10000

"Pelajar itu belum tahu nomornya, beda dengan NISN yang sudah ada di buku rapornya, kalau NISN dijual belikan tidak boleh karena nomor tidak berubah dari SD hingga perguruan tinggi dan tidak penting," ujar Tatang, Rabu (21/9/2022).

Tatang juga menjelaskan bahwa KTA dianggap penting karena untuk pendataan, selain itu KTA Pramuka berubah setiap angkatannya yaitu dilihat dari usianya setiap 5 tahun sekali.

BACA JUGA : Praktisi Hukum Sebut KTA Pramuka Bisa Gratis, Hati-hati pungli

"Satu bagi kita itu dianggap penting karena pendataan, kedua organisasi ini kan bukan organisasi yang menganut pasif, berbeda dengan karang taruna, berbeda dengan sekolah, di Pramuka setiap angkatan beda nomor KTA," katanya.

Selain itu tatang juga mengungkapkan bahwa pembuatan KTA Pramuka itu dasar hukumnya jelas. Bahkan Permendikbud menyebut Pramuka wajib menjadi Ekstrakurikuler di SD dan SMP.

"Undang-undangnya jelas kemudian dikuatkan oleh Permendikbud nomor 63 tahun 2014, mengisyaratkan bahwa Pramuka harus menjadi ekstrakurikuler wajib di pendidikan dasar dan pendidikan menengah," imbuhnya.

BACA JUGA : Datangi Petani, Kodim 0605/Subang Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Dekat Jalan Tol

Tatang menambahkan, dalam biaya pembuatan KTA Pramuka tersebut juga dilakukan secara transparan. Semua rincian biaya KTA tersebut jelas tertulis kemana dan untuk siapa.

"Berdasarkan hasil musyawarah itu disepakati nilainya dan kemana arahnya uang, kita tulis rinci, kelebihan dari pembuatan KTA itu pertama Rp1000 untuk Gugus Depan, dan kelebihan untuk Gugus Depan itu untuk subsidi silang bagi anggota yang tidak mampu," ungkapnya.

"Lalu kelebihan pendataan ada untuk Kwaran, Kwaran tidak memiliki anggaran, karena iuran sudah tidak jalan, organisasi hidupnya dimana? Di Undang-undang dibolehkan," tambah Tatang yang juga menjabat sebagai Kadisdikbud Subang.

Sementara untu Kwarcab, Tatang melanjutkan hanya mendapat Rp300 dari pembuatan KTA Pramuka tersebut. Jadi ia menegaskan tidak ada nilai bisnis dalam pendataan KTA Pramuka ini.

BACA JUGA : Dosa Suami yang Malas Bekerja Cari Nafkah untuk Istri, Rasulullah Tegaskan Ini dalam Hadits

"Kwarcab hanya Rp300, kalau misal 100.000 jadi cuma Rp30.000.000, itu pun kalau masuk masuk semua, sementara untuk satu kali kegiatan kita saja itu kemarin Jambore menghabiskan uang Rp72.000.000, jadi tidak ada nilai bisnis sama sekali, tidak mungkin saya harus menabrak aturan hanya untuk mendapatkan Rp30.000.000," ucapnya.

Tatang juga kembali menegaskan bahwa pembuatan KTA Pramuka tersebut dipastikan tidak akan membebani anggota. Bahkan pihaknya menyiapkan subsidi silang bagi anggota yang tidak mampu.

BACA JUGA : Evakuasi Buaya Seberat 100 Kg di Subang Berjalan Dramatis, Resque Damkar Turunkan 10 Personil

"Jadi tidak akan membebani anggota, jika tidak sanggup dibantu, dan pendataan tetap didata oleh kita, bahwa belum punya kartu anggota tidak masalah," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut