SUBANG, iNews.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Subang mengelar hiring dengan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Subang di ruang Bamus, Selasa (20/9/2022). Hiring tersebut dilakukan untuk membahas pembuatan KTA Pramuka bagi pelajar SD dan SMP di Kabupaten Subang.
Pasalnya pembuatan KTA Pramuka tersebut telah menuai polemik dikarenakan pelajar harus mengeluarkan biaya sendiri sebesar Rp10.000.
BACA JUGA : Dosa Suami yang Malas Bekerja Cari Nafkah untuk Istri, Rasulullah Tegaskan Ini dalam Hadits
Menurut Ketua Kwarcab Pramuka Subang yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Tatang Komara, dalam hiring tersebut pihaknya menjelaskan landasan hukum terkait pembuatan KTA Pramuka tersebut kepada DPRD Subang.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah lakukan rapat kerja dan dengar pendapat. Semuanya berjalan lancar. Ada beberapa pertanyaan, terutama yang menyangkut landasan, dasar hukum dalam melalukan pendataan dan pembuatan KTA," ujarnya.
BACA JUGA : Evakuasi Buaya Seberat 100 Kg di Subang Berjalan Dramatis, Resque Damkar Turunkan 10 Personil
Tatang menjelaskan, bahwa pembuatan KTA bagi anggota Pramuka memiliki landasan dan dasar hukum yang jelas. Jadi pembuatan KTA Pramuka tersebut akan tetap dilanjutkan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda