get app
inews
Aa Read Next : DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2023

Hiring dengan DPRD, Kwarcab Subang Wajibkan Pelajar SD & SMP Miliki KTA Pramuka dengan Biaya Rp10000

Selasa, 20 September 2022 | 18:25 WIB
header img
DPRD Subang menggelar hiring dengan Kwarcab Pramuka Subang terkait polemik pembuatan KTA Pramuka. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Subang mengelar hiring dengan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Subang di ruang Bamus, Selasa (20/9/2022). Hiring tersebut dilakukan untuk membahas  pembuatan KTA Pramuka bagi pelajar SD dan SMP di Kabupaten Subang.

Pasalnya pembuatan KTA Pramuka tersebut telah menuai polemik dikarenakan pelajar harus mengeluarkan biaya sendiri sebesar Rp10.000.

BACA JUGA : Dosa Suami yang Malas Bekerja Cari Nafkah untuk Istri, Rasulullah Tegaskan Ini dalam Hadits

Menurut Ketua Kwarcab Pramuka Subang yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Tatang Komara, dalam hiring tersebut pihaknya menjelaskan landasan hukum terkait pembuatan KTA Pramuka tersebut kepada DPRD Subang.

"Alhamdulillah, tadi kita sudah lakukan rapat kerja dan dengar pendapat. Semuanya berjalan lancar. Ada beberapa pertanyaan, terutama yang menyangkut landasan, dasar hukum dalam melalukan pendataan dan pembuatan KTA," ujarnya.

BACA JUGA : Evakuasi Buaya Seberat 100 Kg di Subang Berjalan Dramatis, Resque Damkar Turunkan 10 Personil

Tatang menjelaskan, bahwa pembuatan KTA bagi anggota Pramuka memiliki landasan dan dasar hukum yang jelas. Jadi pembuatan KTA Pramuka tersebut akan tetap dilanjutkan.

"Dasar hukumnya jelas. Pembuatan KTA Saya tegaskan akan dilanjut, bahkan nanti akan direkomendasikan oleh pimpinan, bahwa pembuatan KTA wajib, jadi nantinya SD dan SMP anggota Pramuka wajib ber-KTA," katanya.

Sementara anggota pramuka sendiri merupakan seluruh pelajar, jadi semua khususnya pelajar SD dan SMP wajib memiliki KTA Pramuka.

BACA JUGA : Demo ke Gedung DPRD Subang, Ratusan Ojol Bawa 3 Tuntutan

"Iya seluruh anggota, seluruh pelajar," jelas Tatang.

Sementara menurut Ketua Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna, setelah mendengarkan penjelasan dari Pengurus Kwarcab Subang, pihaknya kini mendukung pembuatan KTA Pramuka tersebut.

"Dasar hukum sudah jelas, kita mendukung semua anggota Pramuka untuk memiliki KTA," imbuhnya.

Namun dalam pembuatan KTA Pramuka tersebut jangan sampai memberatkan pihak pelajar. Ujang meminta kepada Kwarcab Pramuka Subang agar pelajar yang tidak mampu biayanya ditanggung oleh pelajar lainnya yang lebih mampu.

BACA JUGA : Cincin Tersangkut di Jari, Pelajar SMP di Subang Minta Bantuan ke Resque Damkar Jalancagak

"Jadi pembuatan KTA ini jangan sampai memberatkan pelajar, kita meminta Kwarcab menggunakan pembiayaan silang atau saling menolong sesama pelajar," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut