Hiring dengan DPRD, Kwarcab Subang Wajibkan Pelajar SD & SMP Miliki KTA Pramuka dengan Biaya Rp10000
Selasa, 20 September 2022 | 18:25 WIB
"Dasar hukumnya jelas. Pembuatan KTA Saya tegaskan akan dilanjut, bahkan nanti akan direkomendasikan oleh pimpinan, bahwa pembuatan KTA wajib, jadi nantinya SD dan SMP anggota Pramuka wajib ber-KTA," katanya.
Sementara anggota pramuka sendiri merupakan seluruh pelajar, jadi semua khususnya pelajar SD dan SMP wajib memiliki KTA Pramuka.
BACA JUGA : Demo ke Gedung DPRD Subang, Ratusan Ojol Bawa 3 Tuntutan
"Iya seluruh anggota, seluruh pelajar," jelas Tatang.
Sementara menurut Ketua Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna, setelah mendengarkan penjelasan dari Pengurus Kwarcab Subang, pihaknya kini mendukung pembuatan KTA Pramuka tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda