SUBANG, iNews.id - Lebih dari 500 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) dan puluhan mahasiswa menggelar aksi ke kantor Bupati Subang, Kamis (15/9/2022). Dalam aksinya ini mereka membentangkan spanduk dan poster tuntutan.
Aksi ini dipicu atas kenaikan harga BBM bersubsidi yang dinilai sangat memberatkan masyarakat khususnya kaum buruh. Apalagi selama tiga tahun terakhir, buruh Subang tidak mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
BACA JUGA : Ban Pecah, Bus Sarat Penumpang Terguling di Jalur Pantura Subang
Menurut Koordinator aksi Estu Setyo Rini, selain tolak kenaikan BBM, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law serta kenaikan UMK sebesar 20 persen di tahun 2023.
"Tuntutan yang paling utama adalah turunkan harga BBM, turunkan harga bahan pokok, cabut Omnibus Law dan kenaikan UMK Subang 2023 sebesar 20 persen," ujar Esti kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA : Pikap Tabrak 2 Motor dan Rumah di Jalur Pantura Subang, Satu Orang Luka-luka
Esti menilai dengan kenaikan harga BBM ini sangat memberatkan kaum buruh. Pasalnya hampir tiga tahun ini buruh di Kabupaten Subang tidak mengalami kenaikan upah, namun BBM malah naik.
Editor : Yudy Heryawan Juanda