get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Subang Naik Hingga 25 Persen

Jum'at, 09 September 2022 | 15:54 WIB
header img
Kendaraan angkutan kota mengantre di terminal Tipe A Kabupaten Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat tarif angkutan kota dan perkotaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat ikut naik. Ongkos angkot di Kabupaten Subang tersebut naik hingga 25 persen. 

Menurut Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang, Ahmad Jaelani Efendi, sebelumnya pihaknya melakukan survei di lapangan terlebih dahulu untuk memutuskan kenaikan. 

BACA JUGA : 7 Tahun Tinggal di Bekas Kandang Domba, Kapolres Subang Bangun Rumah Karma

"Kita melakukan kesepakatan pada hari Minggu kemarin, kita melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, hari Seninnya (5/9/2022) melakukan penetapan kenaikan tarif angkot untuk penumpang umum rata-rata Rp2000 dan anak sekolah Rp1000," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Jumat (9/9/2022). 

Ahman beryukur dengan kenaikan tarif angkutan kota tersebut tidak ada gejolak dari masyarakat. Semua masyarakat menerima kenaikan tersebut. 

BACA JUGA : Terdampak Kenaikan BBM, Ratusan Sopir Angkot dan Nelayan di Subang Mendapat Sembako Dari Polisi

"Alhamdulillah di lapangan tidak ada gejolak, bisa diterima oleh elemen masyarakat dan pengguna semua transportasi," katanya. 

Ahmad berharap dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini, pemerintah dapat memberikan subsidi kepada para sopir. Biasanya sopir angkot mendapatkan subsidi setiap harga BBM naik. 

"Kami dari Organda mudah-mudahan ada subsidi dari pemerintah untuk para sopir seperti kenaikan-kenaikan BBM pada tahun-tahun yang lalu," imbuhnya. 

BACA JUGA : Ratu Elizabeth II Wafat di Usia 96 Tahun, Pangeran Charles Naik Tahta Sebagai Raja Inggris

Untuk tarif angkot keliling di sekitat Subang kota dari Rp3000 menjadi Rp4000 untuk anak sekolah. Sementara untuk umum dari Rp4000 menjadi Rp5000. Untuk tarif angkutan perkotaan mengalami kenaikan Rp1000 untuk anak sekolah dan Rp2000 untuk umum dari tatif sebelumnya. 

 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut