SUBANG, iNews.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat tarif angkutan kota dan perkotaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat ikut naik. Ongkos angkot di Kabupaten Subang tersebut naik hingga 25 persen.
Menurut Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang, Ahmad Jaelani Efendi, sebelumnya pihaknya melakukan survei di lapangan terlebih dahulu untuk memutuskan kenaikan.
BACA JUGA : 7 Tahun Tinggal di Bekas Kandang Domba, Kapolres Subang Bangun Rumah Karma
"Kita melakukan kesepakatan pada hari Minggu kemarin, kita melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, hari Seninnya (5/9/2022) melakukan penetapan kenaikan tarif angkot untuk penumpang umum rata-rata Rp2000 dan anak sekolah Rp1000," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Jumat (9/9/2022).
Ahman beryukur dengan kenaikan tarif angkutan kota tersebut tidak ada gejolak dari masyarakat. Semua masyarakat menerima kenaikan tersebut.
BACA JUGA : Terdampak Kenaikan BBM, Ratusan Sopir Angkot dan Nelayan di Subang Mendapat Sembako Dari Polisi
"Alhamdulillah di lapangan tidak ada gejolak, bisa diterima oleh elemen masyarakat dan pengguna semua transportasi," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda