get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Subang Raih Penghargaan "Best Couple" dalam Fashion Show Batik Subang 2024

Anggota DPRD Subang Soroti Pembangunan Saluran Senilai Rp4 Miliar yang Diduga Asal-asalan

Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
header img
Proyek pembuatan sodetan yang disebut anggota DPRD Subang asal-asalan. (Foto: istimewa)

SUBANG, iNews.id - Proyek pembangunan saluran di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang senilai Rp4 miliar diduga Asal-asalan. Proyek pembuatan saluran air sepanjang 6,5 kilometer tersebut dinilai menggunakan alat yang tidak layak.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Subang, Ujang Sumarna. Ujang meminta agar pembangunan tersebut dilaksanakan dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA : Terlibat Kasus Sambo, Mantan Kapolres Subang Dipecat dari Kepolisian

"Agar itu segera dilaksanakan dengan baik, dengan peralatan yang sesuai dengan kondisi alamnya dalam membuat sodetan itu," ujar Ujang kepada iNewsSubang.id, Kamis (8/9/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Subang tersebut mengungkapkan alasan dirinya memberikan perhatian lebih terhadap proyek saluran tersebut. Pasalnya sebelumnya pernah dilakukan pembuatan saluran di lokasi yang sama oleh Dinas Pertanian namun tidak bermanfaat karena asal-asalan.

BACA JUGA : Anggota DPRD Subang Minta IRDA Audit Sewa Alat Berat di PUPR

"Sebetulnya sodetan ini bukan baru pertama kali dibuat, dulu pernah dapat bantuan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, tapi hasilnya tidak bagus sehingga tidak bermanfaat, asal-asalan seperti sekarang" kata Ujang.

Ujang menduga pembuatan saluran tersebut dilaksanakan secara asal-asalan karena berada di tengah hutan. Tidak ada masyarakat yang memperhatikan pembuatan sodetan tersebut.

"Karena ada di tengah hutan mungkin mereka merasa bahwa itu tidak ada yang mengawasi, sehingga pekerjaan asal-asalan dan tidak bermanfaat," imbuhnya.

BACA JUGA : Dinas PUPR Subang Menyerah Dengan Target PAD Rp1,49 Miliar untuk Sewa Alat Berat

Selain itu, Ujang menyebut pembuatan saluran molor tiga minggu dari turunnya Surat Perintah Kerja (SPK). Padahal seharusnya pembuatan sodetan langsung dilaksanakan setelah SPK turun.

"Waktu SPK turun udah 3 minggu pekerjaan baru dimulai kemaren, itupun alat yg d gunakan tidak sesuai, alasan mereka pemborong nunggu dana uang muka dari PUPR yg 30 persen," tuturnya.

Ujang menambahkan, proyek senilai Rp4 miliar tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan menggunakan alat yang memadai. Apalagi sodetan ini akan bermanfaat untuk mengairi areal pesawahan seluas 200 hektare.

"Kalau pakai beko kecil kan pasti membuang tanahnya dipinggir saluran itu, lama kelamaan hujan paking kuat satu musim saluran itu sudah tertumpuk lagi, tapi kalau menggunakan excavator yang besar, tanah itu bisa dibuang diratakan jauh dari saluran, sehingga tidak longsor lagi ke saluran," ungkapnya.

BACA JUGA : Dahana Ekspor 250 Ton Bahan Peledak Produksi Subang ke Australia

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Subang belum memberikan keterangan terkait proyek pembuatan sodetan yang diduga asal-asalan tersebut. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut