SUBANG, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyoroti sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang. Pasalnya hingga kini PUPR baru menyetorkan PAD sewa alat berat sebesar 8 persen dari target Rp1,49 miliar pertahun.
Minimnya PAD di tahun 2022 ini menyebabkan Pemkab Subang defisit hingga Rp185 miliar. DPRD Subang menilai masih banyak sumber PAD yang belum dimaksimalkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Subang.
BACA JUGA : Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Subang Ricuh, Mahasiswa Saling Dorong Dengan Polisi
"Defisit yang terjadi di Kabupaten Subang itu sebenarnya tidak akan terjadi kalau Dispenda ini bekerja dengan sebaik-baiknya karena objek yang bisa menjadi pemasukan dari pertambangan, dari sewa lahan pertanian dari sumur air tanah terus dari berbagai macam lainnya," ujar anggota DPRD Subang Ujang Sumarna kepada iNewsSubang.id, Selasa (6/9/2022).
Ujang mengungkapkan salah satunya yang menjadi perhatiannya yaitu sewa alat berat di PUPR Subang. Hingga memasuki pertengahan semester kedua, PUPR Subang hanya mampu menerima PAD 8 persen dari target Rp1,49 miliar.
BACA JUGA : Protes BBM Naik, Puluhan Sopir Elf di Pantura Subang Mogok Beroperasi
"Saya fokus sewa alat berat yang ada di workshop PUPR, hampir tidak pernah ada di tempat selalu bekerja direntalkan di luar tapi ternyata yang sampai hari ini yang masuk hanya 8 persen, 10 persen pun tidak," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda