Ujang menduga pembuatan saluran tersebut dilaksanakan secara asal-asalan karena berada di tengah hutan. Tidak ada masyarakat yang memperhatikan pembuatan sodetan tersebut.
"Karena ada di tengah hutan mungkin mereka merasa bahwa itu tidak ada yang mengawasi, sehingga pekerjaan asal-asalan dan tidak bermanfaat," imbuhnya.
BACA JUGA : Dinas PUPR Subang Menyerah Dengan Target PAD Rp1,49 Miliar untuk Sewa Alat Berat
Selain itu, Ujang menyebut pembuatan saluran molor tiga minggu dari turunnya Surat Perintah Kerja (SPK). Padahal seharusnya pembuatan sodetan langsung dilaksanakan setelah SPK turun.
"Waktu SPK turun udah 3 minggu pekerjaan baru dimulai kemaren, itupun alat yg d gunakan tidak sesuai, alasan mereka pemborong nunggu dana uang muka dari PUPR yg 30 persen," tuturnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda