Ujang menambahkan, proyek senilai Rp4 miliar tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan menggunakan alat yang memadai. Apalagi sodetan ini akan bermanfaat untuk mengairi areal pesawahan seluas 200 hektare.
"Kalau pakai beko kecil kan pasti membuang tanahnya dipinggir saluran itu, lama kelamaan hujan paking kuat satu musim saluran itu sudah tertumpuk lagi, tapi kalau menggunakan excavator yang besar, tanah itu bisa dibuang diratakan jauh dari saluran, sehingga tidak longsor lagi ke saluran," ungkapnya.
BACA JUGA : Dahana Ekspor 250 Ton Bahan Peledak Produksi Subang ke Australia
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Subang belum memberikan keterangan terkait proyek pembuatan sodetan yang diduga asal-asalan tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda