Polres Subang Bekuk Pengedar Ganja di Kasomalang, 316,8 Gram Barang Bukti Diamankan

Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang Bekuk Pengedar Ganja di Kasomalang, 316,8 Gram Barang Bukti Diamankan. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial E.I (42) berhasil ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kampung Sukamande, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Minggu (20/7/2025). 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit II Satres Narkoba Polres Subang langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

"Dari hasil penggeledahan di kamar milik tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat total 316,8 gram dalam berbagai bentuk kemasan," ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono. 

Adapun barang bukti yang disita meliputi 1 bungkus plastik dalam kemasan aluminium foil berisi daun, batang, dan biji ganja kering, 1 plastik berisi biji ganja kering, 2 plastik berisi daun ganja kering (berwarna biru dan putih), 4 linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 box plastik berisi batang ganja kering, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit handphone Android merk OPPO A12. 

Dalam interogasi awal, E.I mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya lewat media sosial Facebook dengan akun bernama "BRAND". Akun tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UCK, yang kini berstatus dalam pencarian atau DPO.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network