Barang bukti yang disita dalam berbagai operasi sepanjang tahun ini juga cukup signifikan, yaitu Sabu seberat 347,64 gram, ganja 826,65 gram, tembakau sintetis 450,32 gram, obat keras 18.582 butir, dan psikotropika 185 butir.
AKP Heri memberikan apresiasi atas kinerja tim Satnarkoba Polres Subang. "Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi terkait peredaran narkoba," tambahnya.
Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. "Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," tutupnya.
Dengan adanya operasi yang masif ini, diharapkan angka peredaran narkoba di Kabupaten Subang dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait