get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT RI ke-80, Polres Subang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap dalam Tiga Bulan

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:31 WIB
header img
Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap dalam Tiga Bulan. Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juni hingga Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 23 tersangka dengan barang bukti narkoba berbagai jenis.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa dari 20 kasus tersebut, sebanyak 13 kasus merupakan peredaran sabu, 2 kasus sediaan farmasi, 2 kasus tembakau sintetis, 1 kasus ganja, 1 kasus sabu dan ganja, serta 1 kasus sabu dan tembakau sintetis.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu tiga bulan ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap 20 kasus dengan 23 tersangka. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 177 gram sabu, 317,87 gram ganja, 6.712 butir sediaan farmasi, serta 60,5 gram tembakau sintetis. Selain itu, turut disita barang bukti lain seperti 22 unit handphone, 7 timbangan digital, 7 motor, serta uang tunai Rp320 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres menyebutkan, modus operandi para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem COD (Cash on Delivery), peta lokasi untuk mengambil barang, hingga transaksi tatap muka langsung.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut