Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Larang Kepala Daerah Gelar Buka Puasa Bersama

Raka Novianto/Kurnia Illahi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri).

Mendagri melalui SE itu meminta agar para gubernur, bupati dan wali kota diminta tidak menggelar bukber pada Ramadhan tahun ini.

"Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," kutipan SE tersebut.



Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network