SUBANG, iNewsSubang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, berhasil mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi hanya 16 menit. Inovasi ini diapresiasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menyerahkan penghargaan Rekor MURI atas pencapaian tersebut.
Mendagri menyampaikan pujiannya usai menyaksikan peluncuran layanan cepat penerbitan PBG di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang.
“Banyak masyarakat kita yang belum memiliki rumah yang layak. Presiden ingin membuat program minimal 3 juta rumah selama masa periode beliau, yang diperuntukkan minimal bagi 3 juta keluarga berpenghasilan rendah,” ungkapnya, Selasa (21/1/2205).
Ia juga menambahkan bahwa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu langkah konkret mendukung program pembangunan rumah layak huni tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait