JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi mengenai harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, hari ini menerima kedatangan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedatangan Kemenkeu, kata dia berkaitan dengan rencana pemeriksaan harta kekayaan tak wajar Rafael.
"Dan kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ipi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2023).
Dia mengungkapkan, jajaran Kemenkeu yang hadir dalam pertemuan hari ini, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) dan Inspektur Bidang Investigasi. Sementara dari pihak KPK, dihadiri oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Isnaini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait