JAKARTA, iNewsSubang.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa PDIP menghormati keputusan tersebut terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," ujar Hasto dalam sebuah tayangan video, Kamis (26/12/2024).
Hasto mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyadari risiko yang akan dihadapi karena sering memberikan kritik terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus suap dan perintangan penyidikan. Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait