SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang Proyeksikan 12 Raperda bisa selesai di Tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutisna, Selasa (24/1/2023).
Menurut Ujang, Raperda yang akan dibahas di tahun 2023 tersebut, sudah sesuai dengan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Subang Nomor 34 Tahun 2022 tentang persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten subang tahun 2023.
BACA JUGA : Ketua DPRD Subang : TWA Tangkuban Parahu Harus Hasilkan PAD Bagi Pemkab Subang
“Sembilan usulan dari Eksekutif dan 3 dari hak prakarsa Legislatif,” ujar Ujang.
Ujang menambahkan, 12 Raperda tersebut akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Namun tentunya dengan anggaran yang maksimal tanpa ada lagi refocusing anggaran.
BACA JUGA : Muara Sungai Dangkal, Sejumlah Perahu Nelayan di Pantura Subang Kandas
"Dari 12 Raperda tersebut, pihak DPRD akan menuntaskan nya di tahun 2023, namun dengan kesiapan anggaran yang maskimal, sehingga tidak akan ada kata pending," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait