get app
inews
Aa Read Next : Apel Besar dan Halal Bihalal di Pemkab, RSUD Subang Dukung Program Berakhlak dan Ngahiji

Ketua DPRD Subang : TWA Tangkuban Parahu Harus Hasilkan PAD Bagi Pemkab Subang

Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:41 WIB
header img
Ketua DPRD Subang Narca Sukanda menerima kunjungan aktivis lingkungan di ruangannya. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Taman Wisata Alam (TWA) gunung Tangkuban Parahu yang tidak sama sekali menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Subang terus menuai polemik. Kali ini Ketua DPRD Subang Narca Sukanda angkat bicara.

Menurut Narca, TWA gunung Tangkuban Parahu sebagian besar masuk ke wilayah Kabupaten Subang dan sebagian lainnya ke wilayah Kabupaten Bandung Barat. Padahal sebelumnya, TWA gunung Tangkuban Parahu selalu memberikan PAD bagi kedua Kabupaten tersebut.

BACA JUGA : Prajurit Kodam III Siliwangi Ciptakan Kompor Hemat Bahan Bakar dan Hasilkan Listrik

“Terkait dengan isu yang ada sekarang, TWA Tangkuban Parahu, itu kan dulu jelas ada bagi hasil buat Subang karena wilayah yang ada didalamnya itu kan mayoritas kan Subang, pintu masuknya Bandung Barat,” ujar Narca belum lama ini.

Narca menambahkan, semua retribusi dan bagi hasil dari TWA gunung Tangkuban Parahu sejak tahun 2009 ditarik semua ke pusat.

BACA JUGA : Jelang Libur Imlek, Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Subang Meningkat

“Dasarnya UU No 32 tentang Pemerintahan daerah dan juga pajak retribusi daerah UU No 28 tahun 2009,” katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut