DPRD Subang Proyeksikan 12 Raperda Selesai pada Tahun 2023

Yudy Heryawan Juanda
Sekretaris DPRD Subang Ujang Sutrisna. (Foto: Istimewa)

Berikut 12 Raperda yang akan dicanangkan DPRD Subang pada tahun 2023:

BACA JUGA : Pipa Kembali Patah akibat Jalan Longsor, Perumda TRS Desak PUPR Jabar Segera Perbaiki Permanen

- Raperda tersebut tentang kawasan industri berwawasan kemitraan di Kabupaten Subang, 
- Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, 
- Raperda Pajak daerah dan Retribusi, 
- Raperda Penyertaan modal Pemerintah Daerah dengan BUMD, 
- Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Subang nomor 2 tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pendidikannya di Kabupaten Subang, 
- Raperda lembaga penyiaran radio publik Benpas, 
- Raperda penyelenggaraan perpustakaan, 
- Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, 
- Raperda penyelenggaraan ibadah haji daerah, 
- Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, 
- Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, 
- Raperda penyelenggaraan fasilitas pesantren.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network