Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Karawang Bongkar Aliran Dana Rp1,45 Miliar, RRO Bank Jadi Tersangka Megakorupsi KPR Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Mega Korupsi Berjamaah di Karawang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Buru Pemain Lain

Jum'at, 04 September 2026 | 17:55 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Skandal Mega Korupsi Berjamaah di Karawang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Buru Pemain Lain
Skandal Mega Korupsi Berjamaah di Karawang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kajari Buru Pemain Lain. Foto : Doc.iNews.id

Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan keterlibatan oknum internal perbankan.

"Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab, khususnya oknum perbankan yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran KPR ini," tegas Dedy.

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara tersebut masih berpotensi bertambah apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain.

Kejari Karawang menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kami berkomitmen menjalankan proses penyidikan ini secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian," pungkas Dedy.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut