get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasad Pria Ditemukan di Irigasi Batujaya Karawang, Polisi Dalami Dugaan Tindak Kekerasan

Skandal Mega Korupsi Berjamaah di Karawang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Buru Pemain Lain

Jum'at, 04 September 2026 | 17:55 WIB
header img
Skandal Mega Korupsi Berjamaah di Karawang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Kajari Buru Pemain Lain. Foto : Doc.iNews.id

"Untuk tiga tersangka, yaitu VY, OH, dan HH, telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Karawang selama 20 hari. Sedangkan tersangka HJ tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut," kata Dedy.

Periksa 271 Saksi, Sita 495 Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui proses penyidikan yang cukup panjang. Kejari Karawang telah memeriksa sekitar 271 saksi dan ahli.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sebanyak 495 barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sertifikat tanah, dokumen elektronik, uang yang berada di rekening escrow, hingga fisik bangunan.

"Kami telah memeriksa sekitar 271 saksi dan ahli, serta menyita 495 barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya sertifikat tanah, dokumen elektronik, uang pada rekening escrow, hingga fisik bangunan," ungkap Dedy.

Besarnya nilai kerugian negara dan banyaknya debitur yang terdampak membuat perkara ini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Karawang.

Kejari Bidik Pihak Lain

Kejari Karawang memastikan pengusutan belum berhenti pada empat tersangka. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam skema penyaluran KPR tersebut.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut