Agar Mudik Tenang, Samsat Subang Imbau Masyarakat Manfaatkan Samsat Digital Mandiri

Dengan teknologi ini, wajib pajak cukup melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari untuk mengetahui status pajak kendaraannya. Metode pembayaran dilakukan secara nontunai (cashless), sementara bukti pembayaran pajak, SWDKLLJ, serta pengesahan STNK dikirim melalui WhatsApp dan email dalam bentuk file digital (paperless).
Lovita menjelaskan bahwa Aplikasi Samsat Digital dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.
"Melalui teknologi berbasis aplikasi mobile, Samsat Digital berusaha mengurangi antrean panjang di kantor Samsat, meningkatkan efisiensi waktu, dan memberikan pengalaman pengguna yang lebih praktis. Sistem ini dilengkapi dengan fitur autentikasi aman, notifikasi pengingat pembayaran pajak, serta integrasi dengan berbagai metode pembayaran digital seperti e-wallet dan mobile banking," jelasnya.
Saat ini, alat Samsat Digital Mandiri baru tersedia di Samsat Induk (Salira) dan Mall Pelayanan Publik Subang.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus pajak kendaraan dan menghindari keterlambatan pembayaran.
Editor : Yudy Heryawan Juanda