get app
inews
Aa Text
Read Next : 166 Ribu Kendaraan Masih Nunggak, Samsat Subang Jemput Bola dengan Gelar Operasi

Samsat Subang Gencarkan Penelusuran Penunggak Pajak, 102 Ribu Kendaraan Belum Bayar PKB

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:40 WIB
header img
Samsat Subang Gencarkan Penelusuran Penunggak Pajak, 102 Ribu Kendaraan Belum Bayar PKB. Foto: Istimewa

SUBANG, INewsSubang.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW) atau Samsat Subang terus memperkuat upaya penagihan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak. Data terbaru menunjukkan, ada 102.507 kendaraan di Subang yang belum melakukan daftar ulang atau menunggak pajak.

“Pajak merupakan kewajiban warga kepada negara, dan hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan bersama. Di Jawa Barat Pajak Kendaraan manfaatnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, yang saat ini tengah digalakkan Bapak Gubernur,” jelas Kepala P3DW Subang, Lovita Rosa, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).

Potensi kendaraan di Subang mencapai 465.270 unit, namun baru 65% atau 297.857 kendaraan yang tercatat taat membayar pajak. Sisanya, termasuk puluhan ribu kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun, menjadi fokus penelusuran petugas.

“Sebanyak 102.507 kendaraan yang nunggak pajak di atas 2 tahun. Ini yang kami kejar melalui Aplikasi Panah Pasopati. Pencapaian dari program Panah Pasopati yakni penelusuran mandiri oleh pegawai terhitung sejak pertengahan November 2025 hingga hari ini berhasil menelusuri 1.236 kendaraan, dengan realisasi pembayaran pajak mencapai Rp130.944.000,” ujarnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut