Penerimaan Pajak KBM di Samsat Subang Meningkat 252 Persen, Program Pemutihan Diperpanjang

SUBANG, iNews.id — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 20 Maret hingga 23 Mei 2025 di Kabupaten Subang mencatat hasil signifikan. Sebanyak 73.456 kendaraan tercatat melakukan pembayaran pajak dengan total penerimaan mencapai Rp21,54 miliar. Jumlah tersebut berkontribusi sebesar 20,38 persen terhadap target tahunan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan sebesar Rp105,66 miliar.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Rosa, mengungkapkan bahwa program ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi selama program pemutihan berlangsung. Kami mencatat adanya lonjakan jumlah kendaraan yang membayar pajak hingga mencapai 252 persen dibandingkan periode sebelum program dimulai,” ujar Lovita, Selasa (27/5/2025).
Secara kumulatif, sejak awal tahun hingga 23 Mei 2025, total realisasi penerimaan pajak kendaraan di Subang mencapai Rp42,08 miliar, atau setara dengan 39,82 persen dari target tahunan.
Program pemutihan juga berdampak pada peningkatan penerimaan harian. Menurut Lovita, sebelum program dilaksanakan, rata-rata penerimaan harian berada di angka Rp326 juta. Namun selama masa pemutihan, angka tersebut melonjak menjadi Rp458 juta per hari.
Editor : Yudy Heryawan Juanda