SUBANG, iNews.id - Guna menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Subang, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi warga di sekitar lokasi wisata Kecamatan Ciater di Aula Desa Ciater, Subang, Kamis, (24/2/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan warga ciater dan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih serta dihadir PLT Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi.
Baca Juga : Tinggal di Hutan, Balita di Subang Menderita Teratoma, Menangis Setiap Hari Menahan Sakit
Menurut Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Sumarni, untuk mensosialisasikan bahaya Narkotika di di masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi atau edukasi terkait bahaya narkoba kepada warga masyarakat.
"Untuk antisipasi hal tersebut, kami bersama BNNP Provinsi Jawa Barat, memberikan bahaya narkoba, dan tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri atau pun keluarga," kata AKP Ronih.
Baca Juga : Eksplorasi Migas, BPMA Kunjungi Pabrik Bom Dahana di Subang
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dengan paham dan mengertinya masyarakat tentang bahaya narkoba, maka sama halnya dengan mendukung Satuan Reserse Narkoba dan BNN dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
"Maka dari itu, untuk masyarakat jauhi hal-hal yang tidak baik atau merugikan diri sendiri dan keluarga, dan jangan sampai mencoba dengan Narkoba, Karena hal tersebut, sangat merugikan sekali baik untuk diri sendiri atau keluarga, mari beralih ke bentuk usaha yang baik, jauhi narkoba, dan kepada kaum milenia, jangan sampai mencoba ya," jelas Kasat Narkoba.
Editor : Yudy Heryawan Juanda