Tidak Lolos PPDB Meskipun Satu Desa dengan Sekolah, Puluhan Orang Tua Calon Murid Demo

Sementara menurut Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 1 Purwadadi, Agus Muhidin, tidak diterimanya calon murid tersebut karena berada di luar zonasi yaitu 2 kilometer dari sekolah. Meskipun satu desa, tapi jika lebih dari aturan zonasi maka tidak bisa diterima.
"Proses seleksi untuk PPDB sekarang ini kan jalur zonasi, jalur zonasi itu yang menjadi dasar penilaian adalah titik nol koordinat dari sekolah ke rumah, kemudian setelah dilihat dari pendaftar ternyata melebihi, meskipun satu Desa tapi itu sudah ketentuan dari Provinsi," katanya.
SMA Negeri 1 Purwadadi, Subang sendiri pada tahun ajaran 2023/2024 ini menerima 428 peserta didik baru, 50 persen diantaranya merupakan peserta didik jalur zonasi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda