SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang telah menjadwalkan rapat paripurna untuk penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang antara Pimpinan DPRD Subang dengan Bupati Subang pada pekan depan.
BACA JUGA : Tuntut Tandatangani SKB Pemekaran, Ratusan Warga Pantura Demo ke Gedung DPRD Subang
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Buhori saat menggelar audensi dengan para tokoh pantura Subang di ruang rapat paripurna, Kamis (23/2/2023).
Menurut Buhori, belum ditandatanganinya SKB pemekaran bukan karena DPRD Subang tidak setuju. Melainkan adanya beberapa hal yang harus dilengkapi oleh DPRD Subang.
BACA JUGA : Sering Ngamuk dan Bawa Sajam, Pria di Pantura Subang Diamankan Polisi
"Secara prinsip saya pastikan DPRD tidak ada persoalan, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, jadi bukan persoalan setuju atau tidak setuju dengan pemekaran," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda