SUBANG, iNewsSubang.id - Sebanyak 400 warga pantura Subang, Jawa Barat berunjuk rasa ke gedung DPRD Subang, Kamis (23/2/2023). Mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang untuk segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang.
Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari perwakilan Desa di pantura Subang ini membentangkan spanduk dan beberapa poster.
BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas Ibadah, Lapas Subang Gelar Isra Mi'raj Bareng Napi
Menurut tokoh masyarakat pantura Lili Rusnali, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dilakukan karena DPRD Subang dinilai tidak setuju untuk pemekaran Kabupaten Subang Utara. Padahal Bupati Subang Ruhimat sudah siap untuk menandatangani SKB pemekaran tersebut.
"Kalau kita lihat aturan yang berhak menolak itu Bupati, di Peraturan Presiden tidak ada satupun yang mengatakan DPRD menolak, tapi kesannya sekarang itu anggota dewan seolah-olah menolak tidak mau adanya pemekaran Kabupaten Pantura," ujarnya saat audensi dengan DPRD Subang.
BACA JUGA : Sering Ngamuk dan Bawa Sajam, Pria di Pantura Subang Diamankan Polisi
Lili menambahkan, tujuan dari aksi unjuk rasa ini untuk meminta kepastian dari DPRD Subang terkait penandatanganan SKB pemekaran.
Editor : Yudy Heryawan Juanda