SUBANG, iNewsSubang.id - Sebanyak 10 mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) mendapatkan pembinaan budidaya pertanian tanaman padi di pantura Subang, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022). Pembinaan tersebut diberikan oleh Densus 88 Anti Teror Polri untuk memberdayakan mantan napiter tersebut agar mempunyai penghasilan.
Tidak hanya pembinaan, Densus 88 juga memberikan lahan garapan seluas 15 hektare sawah milik BUMN PT Sang Hyang Seri di Sukamandi, Subang. Para mantan napiter juga mendapatkan benih padi serta pupuk untuk budidaya padi tersebut.
BACA JUGA : Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Cianjur, Musisi Pantura Raup Belasan Juta dalam Sehari
Menurut Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen Marthinus Hukom, paham radikalisme dan terorisme disebabkan berbagai aspek. Salah satunya aspek ekonomi dan sosial, untuk itu ia memberikan pelatihan budidaya tanaman padi bahkan serta lahan dan benihnya bagi mantan napiter tersebut agar dapat tidak kembali ke paham terorisme.
"Momentum yang menurut kami ini adalah sesuatu yang perlu kita lakukan bersama-sama, yang pertama menyangkut bagaimana kita membina para eks napi teror, karena kita mempunyai permasalahan bangsa yang saat ini kita hadapi yaitu radikalisme dan terorisme," ujarnya.
BACA JUGA : Dua Alumni Curi 11 Tablet Milik Sebuah SD di Sagalaherang Subang, Akhirnya Ditangkap Polisi
"Ketika kita bicara tentang isu itu, kita berbicara tentang banyak hal, banyak aspek, termasuk didalamnya aspek ekonomi dan aspek sosial, aspek psikologi, kami ingin bekerjasama dengan PT Sang Hyang Seri ini dalam rangka membina saudara-saudara kita yang tadinya menjadi terorisme," tambah Irjen Marthinus.
Editor : Yudy Heryawan Juanda