get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kronologi Tenggelamnya 4 Balita di Subang

Diduga Hendak Dibangun Obyek Wisata, Aktivitas Perusakan Lingkungan di Ciater Ditutup Pemkab Subang

Jum'at, 23 September 2022 | 22:10 WIB
header img
Petugas menutup pembangunan obyek wisata tanpa ijin yang merusak lingkungan di Ciater. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Aktivitas perusakan lingkungan yang menjadi daerah resapan air di wilayah pegunungan Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang ditutup petugas gabungan dari Satpoldam dan DPMPTSP Kabupaten Subang, Kamis (22/9/2022). Diduga aktivitas perusakan lingkungan tersebut hendak dibangun sebuah objek wisata. 

Penutupan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang gerah dengan aktivitas tersebut. Mereka khawatir perusakan lingkungan itu akan kembali membuat musibah seperti banjir bandang yang pernah melanda wilayah Ciater. 

BACA JUGA : Perbaiki Toren Air, Petugas Sekolah di Subang Tewas Tersengat Listrik

Menurut Kabid Perijinan DPMPTSP Subang Yusep Saepullah, penutupan aktivitas perusakan lahan tersebut karena tidak memiliki ijin. Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut. 

"Di lokasi ada kegiatan juga ada satu unit alat berat, kemudian kita akan liat juga proses perizinannya dengan melibatkan dinas lingkungan hidup dan mengundang pihak perusahan yang melakukan aktivitas di sini," ujar Yusep. 

BACA JUGA : Detik-detik Resque Damkar Subang Evakuasi Petugas Sekolah yang Tewas Tersengat Listrik

"Sebelum kita melihat lebih jauh proses perijian dari pihak perusahaan terkait yang melakukan aktifitas di sini, kami bersama Satpol PP menutup sementara area ini dengan garis polisi," tambah Yusep. 

Sementara menurut aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Subang, Iis Rochayati,  pihaknya sangat menolak keras adanya aktivitas pembangunan yang diduga akan dijadikan tempat wisata di wilayah pegunungan Desa Ciater itu.

"Kami bukan menolak adanya pembanguan sektor wisata, tapi tolonglah cari lokasi yang ramah lingkungan. Apa lagi, lokasi ini tak jauh dari kawasan cagar alam Tangkubanparahu, yang harusnya dijaga kelestariannya. Lokasi ini berfungsi menjadi penyangga dan daerah resapan air, saya minta jangan diganggu, harusnya kita sama sama menjaga kelestariannya," imbuh Iis. 

BACA JUGA : Bukannya Takut, Karyawan Tertawa Lihat Beruang Masuk Minimarket Cuma untuk Ambil Permen

Mohammad Anwar, aktivis pemerhati lingkungan lainnya mengungkapkan pemerintah harusnya mempertahankan lingkungan yang ada, jangan mengubah fungsi penyangga dan daerah resapan air menjadi kawasan taman wisata alam.

"Setiap bencana di Kabupaten Subang tak lepasa atau berhubungan erat dengan kerusakan lingkungan di setiap. Tentunya warga Subang masih ingat banadian banjir Ciater dan Banjir Bandang yang menerjang desa Sukakerti Ciaslak, ada perlakuan yang salah yang menimbulkan kerusakan kawasan hutan," ungkapnya.

Kawasan pembangunan tersebut, lanjut Anwar memiliki struktur tanah yang labil dengan tingkat kecuraman yang tinggi. Akibatnya, dapat menimbulkan peningkatan kerentanan bencana lonsor dan banjir bandang.

"Tepatnya di kawasan pegunungan, daerah tersebut sangat gembur. Maka kerusakan daerah tersebut dapat menimbukan dampak erosi yang berbahaya bagi kehidupan di sekitar kawasan tersebut," pungkasnya. 

BACA JUGA : Bupati Anne Buka Suara Terkait Gugatan Cerainya Kepada Dedi Mulyadi

Selain itu, lokasi tersebut bisa mengubah fungsi kawasan dan akan berdampak pada penyusutan air, mengancam habitat hewan, mengubah fungsi kawasan hutan penyangga dan daerah resapan air, karena lokasi itu tak jauh dari kawasan cagar alam Tangkuban Parahu, dan lain dampak lainnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut