SUBANG, iNews.id - Kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar hingga kini masih sering terjadi. Seperti kasus perundungan yang viral di tasikmalaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk mencegah kasus tersebut terulang khususnya di Kabupaten Subang, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengajak pala pelajar agar tidak melakukan perundungan dan segera melapor jika melihat atau mengalami perundungan di sekolah.
BACA JUGA : Budidaya Tikus Putih, Pemuda Subang ini Raih Cuan Jutaan Rupiah Dengan Cepat dan Mudah
Untuk mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polres Subang juga rutin mendatangi beberapa sekolah yang berada di Kabupaten Subang untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pelajar untuk tetap menjaga keutuhan NKRI, kemudian saling menghormati, saling menghargai satu sama lain, dan yang paling utama kita juga meminta kepada mereka untuk tidak melakukan aksi bullying, tidak saling menghina dan mengejek," kata AKBP Sumarni kepada iNewsSubang.id di Mapolres Subang, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA : Gelar Ruat Laut, Ratusan Nelayan Patimban Buang Kepala Kerbau ke Laut
AKBP Sumarni menambahkan, perundungan yang dilakukan apabila terhadap pelajar di lingkungan sekolah dapat memberikan efek panjang terhadap korban bullying hingga kerusakan mental.
"Kita antisipasi terus, karena bila ada aksi bullying itu sangat membahayakan karena bisa merusak kesatuan serta merusak mental," ujarnya.
Mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut juga mengimbau agar pelajar lebih baik fokus untuk belajar dan bermain sewajarnya saja.
BACA JUGA : Seorang Penghuni Tewas Dalam Musibah Kebakaran Rumah di Subang
"Lebih baik anak sekolah fokus menimba ilmu, bergaul secara wajar saja dan tetap menjaga persatuan," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda