get app
inews
Aa Read Next : Hadapi Cuaca Buruk, KPL mina Karya Baru Bagikan 1.500 Kg Beras untuk Nelayan Blanakan Subang

Gelar Ruat Laut, Ratusan Nelayan Patimban Buang Kepala Kerbau ke Laut

Minggu, 24 Juli 2022 | 14:30 WIB
header img
Nelayan membuang dongdang yang membawa kepala kerbau dan sesaji. (Foto: Gabril Adammara)

SUBANG, iNews.id - Ratusan nelayan Patimban, Subang, Jawa Barat menggelar ruat laut atau nadran, Minggu (24/7/2022). Dalam ruat laut tersebut, nelayan membuang kepala kerbau dan sesaji ke tengah laut dan menjadi rebutan para nelayan.

Dalam ruat laut ini, para nelayan menghiasi kapal mereka dengan menggantungkan berbagai jenis makanan, buah-buahan dan minuman, sehingga ritual ruat laut ini semakin meriah. Ratusan perahu nelayan berukuran besar dan kecil yang telah di hias ikut ke tengah laut untuk mengiringi saat kepala kerbau dibuang ke tengah laut.

BACA JUGA : Seorang Penghuni Tewas Dalam Musibah Kebakaran Rumah di Subang

Setelah kapal besar yang membawa perahu dongdang tiba di tengah laut, akhirnya larung sesaji pun di gelar. Dengan membuang perahu dongdang berisikan kepala dan darah kerbau serta sesaji lainnya ke laut, menjadi rebutan para nelayan. Nelayan mempercayai darah kerbau yang di larung ini bisa membawa berkah dan menolak bala bagi mereka.

Dua tahun tidak menggelar ruat laut akibat pandemi Covid-19, kini nelayan akhirnya bisa kembali dilaksanakan. Dengan tradisi ini para nelayan berharap mendapat berkah dan melimpahnya hasil laut bagi nelayan, serta rasa syukur atas hasil tangkap selama ini.

BACA JUGA : Gumpalan Darah di Otak, Balita di Subang Lumpuh dan Butuh Biaya Operasi

Menurut nelayan yang juga penyelenggara ruat laut, Muhammad Rusdi, ruat laut ini digelar salah satunya sebagai raya syukur nelayan atas nikmat hasil tangkap ikan yang mereka dapatkan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut