Prihatin Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Dukung Polisi Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Jalancagak

Tim iNews.id
Kuasa Hukum Danu prihatin kasus pembunuhan belum kunjung terungkap. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Delapan bulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang belum kunjung terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut hingga kini masih menjadi misteri.

Achmad Taufan, kuasa hukum dari Muhammad Ramdanu (21) merasa prihatin atas kasus pembunuhan ini. Apalagi kliennya sempat mendapat tuduhan dari warganet sebagai pelaku kasus tersebut.

BACA JUGA : Berbasis Agrikultur, Ponpes di Subang Lahirkan Santri Tahfidz Qur'an yang Pandai Berwirausaha

Seperti diketahui, dipusaran kasus yang merampas nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ini Danu menjadi salah satu saksi kunci yang menonjol. Danu sendiri merupakan keponakan sekaligus dari kedua korban.

"Iya memang satu hal yang sangat saya prihatinkan bahwa sampai hari ini kasus pembunuhan di Jalancagak Subang belum juga terbongkar dan tertangkap pelakunya, mengingat kejadian ini sudah berbulan bulan," kata Taufan, Minggu (17/4/2022).

BACA JUGA : Keseruan Ngabuburit Anak Pedesaan di Subang Bermain Meriam Bambu, Begini Cara Membuatnya

Achmad Taufan menganggap, kasus pembunuhan tersebut sudah terlalu direncanakan secara matang oleh para pelaku. Maka dari itu, dengan direncanakannya matang-matang oleh pelaku membuat kasus tersebut sulit diungkap oleh pihak kepolisian.

"Tetapi menurut kami memang kasus Subang ini adalah kasus yang sangat Sulit diungkap dimana pelaku melakukan kejahatan ini dengan alibi yang sangat detail dan hampir atau nyaris sempurna, pelaku sudah memiliki planning atau target bahwa kasus ini harus sulit dibongkar dan diungkap," ujarnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network