Update Kasus Subang, Polisi Pulangkan ABK yang Sempat Diamankan

Agus Warsudi
TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang sempat mengamankan seorang Anak Buah Kapal (ABK) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu. Namun polisi langsung memulangkan ABK berinisial SIS tersebut setelah melakukan pemeriksaan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pria berinisial SIS yang ditangkap polisi di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih berstatus saksi. Saat ini, SIS telah dipulangkan ke keluarganya.

BACA JUGA : Jelang Satu Tahun, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat (untuk dijadikan tersangka)," ujar Kombes Ibrahim kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, hasil pemeriksaan penyidik terhadap SIS tak dapat dipublikasikan karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.

BACA JUGA : Yoris dan Yosef Tanggapi Diamankannya Seorang Pria Terkait Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan. Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network