Buya Yahya mengimbau agar tidak perlu mempermasalahkan jumlah rakaat shalat tarawih. Baik yang 8 rakaat ataupun 20 rakaat tetap sah.
BACA JUGA : Gara-gara Pengeras Suara Masjid, Puluhan Warga Berunjuk Rasa ke Kantor Kecamatan Patokbeusi Subang
"Shalat baginda Nabi tidak ada bilangannya, maka shalat tarawih yang 8 rakaat adalah sah menjadi sebuah amalan yang diterima, yang melakukan 20 rakaat juga sah, karena selagi Nabi tidak ada batasannya maka jangan sampai kita permasalahkan," jelasnya.
Lalu kenapa ulama 4 Mazhab memilih 20 rakaat, Buya Yahya menjelaskan karena untuk menggabungkan 2 sunnah, yaitu sunnah Rasulullah dan sunnah Khalifah Umar bin Khattab.
BACA JUGA : Nikmatnya Ayam Penyet Sambal Ijo Ekstra Pedas di Subang, Disantap di Atas Cobek
"Cuma kenapa yang 4 Mazhab mengambil yang 20 rakaat, karena menggabungkan 2 sunnah, yakni sunnah Nabi dan sunnah Khulafaur Rasyidin," ujarnya.
Berikut link youtube Penjelasan Buya Yahya terkait jumlah rakaat shalat tarawih Rasulullah
Editor : Yudy Heryawan Juanda