SUBANG, iNews.id - Lebih dari 50 warga Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang berunjuk rasa ke kantor Kecamatan Patokbeusi, Rabu (30/3/2022). Bahkan ibu-ibu juga ikut berunjuk rasa sambil membawa poster berisi tuntutan mereka.
Unjuk rasa tersebut dilakukan karena adanya salah satu warga yang mengirimkan surat penolakan pengeras suara saat tadarus di bulan Ramadhan nanti ke Polsek dan Kecamatan Patokbeusi.
BACA JUGA : PT LMS Naikan Tarif Tol Cipali Jadi Rp119.000-Rp246.000, Berikut Tanggalnya
Namun pihak kepolisian dan kecamatan merespon surat tersebut dengan akan mengundang masyarakat untuk beraudensi terkait surat tersebut.
Namun sebelum audensi digelar, puluhan masyarakat datang berunjuk rasa menolak adanya salah satu warga yang melarang pengeras suara tersebut.
BACA JUGA : Arogan, Oknum Polisi Bogem Wartawan TV Saat Bermain Bola, IJTI Tuntut Kapolda Turun Tangan
Menurut DKM Masjid Baiturohim, Lukman, pihak masjid sudah dua tahun terakhir terus dilaporkan atas penggunaan pengeras suara oleh salah satu warga. Tadarus yang dilakukan di bulan Ramadhan selalu dipermasalahkan oleh seorang warga tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait